Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiongkok Makin Brutal, Australia Beri Kemudahan Bagi Warga Hong Kong Jadi Penduduk Tetap

Kamis, 09 Juli 2020 – 18:11 WIB
Tiongkok Makin Brutal, Australia Beri Kemudahan Bagi Warga Hong Kong Jadi Penduduk Tetap - JPNN.COM
Adanya UU Keamanan Nasional baru di Hong Kong membuat Australia menawarkan warga Hong Kong yang ada di Australia untuk tetap tinggal. (AP: Vincent Yu)

Australia akan menawarkan jalur bagi warga Hong Kong untuk menjadi 'permanent resident' (PR) dan menghentikan persetujuan ekstradisi, sebagai jawaban atas tindakan China yang menekan kebebasan warga Hong Kong.

  • Australia akan memperpanjang visa warga Hong Kong sehingga bisa menjadi 'permanent resident'
  • PM Morrison mengatakan Australia mengakhiri perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong
  • Warga Australia diperingatkan untuk tidak ke Hong Kong karena bisa ditahan tanpa alasan jelas

 

Perubahan ini hanya berlaku bagi warga Hong Kong yang sekarang sudah berada di Australia, dengan memberikan jalan bagi mereka untuk tetap bisa tinggal di Australia.

Pemegang visa kerja sementara dan juga pemegang visa pelajar yang saat ini berada di Australia akan mendapatkan perpanjangan visa, sehingga mereka bisa tinggal sampai lima tahun.

Setelah masa tersebut, mereka kemudian bisa mengajukan diri untuk menjadi PR di Australia.

Usaha yang lain juga akan dilakukan untuk membujuk para pebisnis di Hong Kong untuk memindahkan usaha mereka ke Australia.

Diperkirakan perubahan aturan ini akan mempengaruhi sekitar 10.500 pelajar atau mahasiswa, serta 1.500 orang lain yang memiliki jenis visa yang relevan, dengan kebanyakan mereka sudah berada di Australia.

Namun ketika mengumumkan perubahan kebijakan, Perdana Menteri Scott Morrison tidak mengumumkan adanya rencana penerimaan warga Hong Kong dengan alasan kemanusiaan.

Australia akan menawarkan jalur bagi warga Hong Kong untuk menjadi 'permanent resident' (PR) dan menghentikan persetujuan ekstradisi, sebagai jawaban atas tindakan China yang menekan kebebasan warga Hong Kong

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News