Tipis, Peluang KPU Medan Dibawa ke BK
Jumat, 16 April 2010 – 22:43 WIB
Apakah dengan adanya bukti baru ini lantas Panwas Kota Medan bisa mencabut usulan ke Bawaslu agar KPU Medan disidang ke BK? Wirdya menjelaskan, sebenarnya bukan Panwas Kota Medan yang melaporkan kasus dugaan ketidaknetralan KPUD Medan ke Bawaslu. Menurut Wirdya, pada awalnya yang melaporkan adalah pasangan Rudolf-Afifuddin. Setelah ada laporan Rudolf-Afif masuk ke Bawaslu, lantas Bawaslu memerintahkan Panwas Kota Medan melakukan kajian. Hasil kajian Panwas itu yang selanjutnya disampaikan ke Bawaslu. "Jadi, yang lapor bukan Panwas Kota Medan, tapi Pak Rudolf," ujar Wirdya. (sam/jpnn)