Tipu 35 Ribu Nasabah, First Travel Kantongi Rp 550 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 70 ribu calon jemaah umrah telah mendaftar dan membayar di First Travel.
Namun, hanya 35 ribu orang yang sudah diberangkatkan oleh perusahaan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan, First Travel sudah mulai tersendat memberangkatkan 35 ribu calon jemaah umrah sejak 2015.
"Jadi, 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan. Jadi, kalau hitung kerugian, Rp 14,3 juta dikali 35 ribu maka kerugian mencapai Rp 550 miliar," kata Hery di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
Angka kerugian itu masih dihitung dengan paket perjalanan terendah.
Pasalnya, First Travel memiliki tiga paket perjalanan umrah.
Harga Rp 14,3 juta adalah paket promo yang belum dihitung dengan jemaah yang tertipu dengan pembelian paket reguler Rp 25 juta dan paket VIP Rp 54 juta.
Saat mulai tersendat, First Travel menyiasati pembiayaan dengan meminta ulang sejumlah uang kepada korbannya.