Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tipu Konsumen hingga Miliaran, Pengusaha Properti Ditangkap

Jumat, 28 Juli 2017 – 13:20 WIB
Tipu Konsumen hingga Miliaran, Pengusaha Properti Ditangkap - JPNN.COM
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Mario, Direktur PT Grakiva Putra Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang properti di Padang Sumbar, ditangkap polisi, Kamis (27/7).

Pasalnya, Mario diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah.

Lelaki 47 tahun itu diringkus di rumah kontrakannya di belakang RS Ibnu Sina Padang, Kecamatan Padang Utara.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Endra Farmai Yensi, 56, warga Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Dalam laporan tanggal 10 Mei 2017, korban merasa ditipu tersangka.

Pasalnya, korban sudah menyerahkan yang muka (DP) sebesar Rp 69.500.000 untuk rumah yang dibangun developer itu di Airdingin, Kecamatan Kototangah.

Sesuai perjanjian, pada 29 Februari 2016 pihak developer menyerahkan rumah kepada korban setelah 2 bulan pembayaran uang muka.

Tetapi hingga saat ini, menurut korban, pelaku tidak pernah membangun rumah di lokasi yang disebutkan tersebut.

Mario, Direktur PT Grakiva Putra Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang properti di Padang Sumbar, ditangkap polisi, Kamis (27/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close