Tipu Puluhan Juta, TNI Gadungan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Senin, 11 Agustus 2014 – 02:58 WIB
Ternyata, pada tanggal 13 Mei, terdakwa berhasil diamankan petugas dari Koramil 25 Purwokerto Selatan dan diketahui terdakwa bukan anggota TNI, sehingga merugikan korban dan orang tuanya hingga Rp 42 juta. (ali/acd)