Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Rp 325 Juta, Oknum Polisi Berakhir di Penjara
Korbannya Sriyanti (56) dan Sutrisno (58) yang sudah tertipu uang ratusan juta rupiah untuk mewujudkan cita-cita sang anak menjadi anggota Polri.
Mereka dimintai uang Rp 325 juta oleh oknum polisi berinisial W (59) bertugas di Polda Banten yang kini sudah memasuki masa pensiun.
Oknum W menjanjikan kepada Sriyanti bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat memberikan uang yang diminta.
W memberikan garansi uang akan kembali apabila anak dari Sriyanti tidak lolos menjadi polisi.
Anak Sriyanti, Ridwan Trisno kemudian mendaftar rekrutmen Polri tahun 2017 di Polda Banten.
Akan tetapi, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Ridwan gagal atau tidak lolos menjadi anggota Polri dan uangpun tak kunjung kembali seperti yang dijanjikan.(mcr34/jpnn)