Titi Anggraini Memprediksi MK tidak Akan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Ini Argumentasinya
Minggu, 21 April 2024 – 13:12 WIB
Adapun sejak 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: