Titik Panas Meningkat di Kalteng
Selasa, 01 Juli 2014 – 01:48 WIB
Sementara itu, BPBD Provinsi Kalteng telah menetapkan status siaga satu dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan. "Untuk itu, masyarakat dilarang membakar lahan, dan sekecil apapun api yang terpantau oleh personil Posko akan dipadamkan," ucapnya.
Ditambahkan dia, BPBD Kalteng sejak Juni telah bersiaga dengan membuat posko pemadaman kebakaran hutan dan lahan, dilanjutkan apel siaga dengan dipimpin Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. "Jangan menunggu titik api banyak," pungkasnya. (usy/ign)