Titipan untuk Narapidana Bernama Anton Berisi Sabu-sabu, Ini Modus Baru
Selasa, 24 Agustus 2021 – 02:25 WIB
"Berdasarkan informasi yang kami terima, DPO ini rumahnya di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur," ucap Farhan.
Dia juga memastikan narapidana Anton akan diproses secara hukum atas penemuan barang haram tersebut.
"Kasus lama yang dilakukan Anton merupakan kasus serupa yang belum selesai masa hukumannya," ujar Farhan. (antara/jpnn)