Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tito Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur 

Senin, 17 Oktober 2022 – 13:10 WIB
Tito Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur  - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan dirinya akan mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setiap tiga bulan sekali.

“Kami nanti akan evaluasi per tiga bulan. Setelah setahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi,” ucap Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10).

Mantan Kapolri ini berharap amanat yang diemban Heru bisa dijalankan dengan baik.

“Kepercayaan dari pimpinan negara, pemerintah, saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” kata dia.

Dia menambahkan Heru harus mampu menyelesaikan dan menuntaskan berbagai permasalahan di ibu kota yang kompleks.

“Kami menghadapi ke depan, berbagai krisis global ini, baik krisis pangan, energi yang berimbas kepada sektor keuangan, dan bisa berimbas kepada sektor lain, keamanan, politik,” tuturnya.

Adapun, Presiden Joko Widodo melalui Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Tito Karnavian berharap amanat yang diemban Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI bisa dijalankan dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News