Tito Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur
Senin, 17 Oktober 2022 – 13:10 WIB
Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.
“Kedua, mengangkat Saudara Heru Budi Haryono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: