Tito: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman
Tito menjelaskan bahwa aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas.
Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” katanya.
Mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu menjelaskan pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan membatasi aktivitas dan mobilitas warga.
Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
“Kita tetap tegas, tetapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun, dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih,” kata dia.
Menurutnya, dengan arahan yang diberikan terkait aturan penegakan hukum PPKM diharapkan Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajaran agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional, dan mengedepankan etika dan moral. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?