Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tito Karnavian Menyinggung Isu Reshuffle, Merespons Johan Budi?

Selasa, 30 Juni 2020 – 17:18 WIB
Tito Karnavian Menyinggung Isu Reshuffle, Merespons Johan Budi? - JPNN.COM
Mendagri Tito Karnavian menyinggung isu reshuffle kabinet. Foto: Humas Kemendagri

Hadir di rapat dengan izin Presiden, kata Mendagri, adalah kewajibannya. Bukan kemudian dikaitkan dengan isu atau wacana reshuffle.

Tito tidak mau muncul anggapan disebut dirinya cari dukungan agar tidak terkena reshuffle.

Baginya, masalah jabatan adalah urusan Allah SWT. Reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden.

"Saya sangat percaya bahwa semua jabatan apapun juga itu adalah amanah dari Allah SWT dan atas keputusan prerogatif Bapak Presiden. Jadi kita harus hormati apapun juga, bukan tadi kemarin ada yang menyampaikan saya agak sedikit kurang nyaman mengenai masalah isu reshuffle nanti teman-teman kira nanti ada pesanan dari saya, tidak. Saya sama sekali tidak pernah meminta pada teman-teman di DPR menyampaikan pendapat lain-lain tidak, semata-mata mungkin spontan. Saya sebagai mendagri hanya bekerja saja, " ujarnya.

Sebagai Mendagri, kata Tito, ia paham salah satu tugas utama saat ini adalah mengawal agar Pilkada ini bisa berlangsung secara Luber Jurdil dan Aman dari Covid-19.

" Dan Insya Allah dengan situasi yang baru situasi yang luar biasa Covid-19 mudah-mudahan berkat kerjasama kita semua kita akan bisa menjaga agar tidak menjadi media penularan Covid-19, ini ya. Jadi sekali lagi saya hanya bekerja saja. Masalah yang lain-lain, jabatan dari Allah SWT dan keputusan hak prerogatif dari Bapak Presiden, kita harus hormati, " katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Johan Budi menyesalkan ketidakhadiran Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat dengan DPR, Senin.

Agenda rapat hari itu mendengarkan Pendapat Akhir Mini Fraksi Sebagai Sikap Akhir (Menolak Atau Menerima) RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU dan Pendapat Akhir Pemerintah.

Mendagri Tito Karnavian bicara soal isu reshuffle kabinet, yang kemungkinan sebagai respons atas pernyataan anggota Komisi II DPR Johan Budi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close