Tjahjo Beri Instruksi, Panda Nababan Terima Rp1,45 M
Sidang Dudhie Makmun MurodSenin, 08 Maret 2010 – 14:22 WIB
Adapun isi amplop itu totalnya Rp 9,8 miliar. Atas perintah Panda, travel cheque itu kemudian dibagi-bagikan ke para politisi FPDIP antara lain Willem Tutuarima, Sutanto Pranoto, M Iqbal, Agus Condro, Budiningsih, Poltak Sitorus, Aberson M Sihaloho, Rusman Lumbantoruan, Max Moein, Jeffrey Tongas Lumbanbatu, Matheos Pormes, Engelina Pattiasina, Suratal HW, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Soewarno. Masing-masing menerima travel chaque sebesar Rp 350 juta hingga Rp 600 juta.
Dudhie sendiri mendapat 10 lembar travel cheque senilai Rp 500 juta. Sedangkan Panda Nababan menerima Rp 1,45 miliar. Politisi PDIP lainnya, Emir Moeis, menerima Rp 200 juta dari Panda Nababan.
Karenanya, JPU mendakwa Dudhie telah menerima suap. "Terdakwa mengetahui bahwa pemberian travel cheque BII itu terkait dengan proses pemenangan Miranda. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kewajiban sebagai anggota Komisi IX DPRRI yang dilarang menerima imbalan dari pihak lain dalam menjalankan tugasnya," papar JPU.