Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tjahjo: Konten Multimedia Pasung Kebebasan Pers

Selasa, 16 Februari 2010 – 14:34 WIB
Tjahjo: Konten Multimedia Pasung Kebebasan Pers - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tjahjo Kumolo menegaskan, Rancangan Permenkominfo mengenai konten multimedia dapat membahayakan kebebasan pers. Ini katanya, dilihat dari banyaknya pasal yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Permenkominfo ini akan memasung kebebasan pers. Dan ini akan kembali ke masa orde lama dan baru, di mana pers dimandulkan oleh pemerintah," kata Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Selasa (16/2).

Dalam rancangan itu, lanjut Tjahjo, intinya melarang penyelenggara internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal pada Pasal 7 sampai 13. Di mana disebutkan (pemerintah) wajib memblokade serta menjaring semua konten yang dianggap ilegal dan pembentukan tim konten sebagai lembaga sensor.

"Ketentuan itu bertentangan dengan UU Pers, yaitu Pasal 4 yang mengatakan bahwa terhadap pers tidak dikenakan sensor, bredel dan larangan penyiaran," ujarnya pula.

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tjahjo Kumolo menegaskan, Rancangan Permenkominfo mengenai konten multimedia dapat membahayakan kebebasan pers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News