Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tjahjo: Pemberian Dana Kelurahan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 Oktober 2018 – 13:22 WIB
Tjahjo: Pemberian Dana Kelurahan Sesuai Aspirasi Masyarakat - JPNN.COM
Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo saat pembukaan PINDesKel Tahun 2018, di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Jumat (19/10/2018). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa rencana pemberian dana kelurahan merupakan bentuk respons pemerintah pusat terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berdomisili dalam wilayah pemerintah kelurahan.

Aspirasi tsb juga disuarakan oleh para Lurah, Camat, assosiasi walikota dan pemda kabupaten, provinsi serta DPRD.

Tjahjo mengatakan hal tersebut usai acara Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Badung, Bali Jumat (19/10).

Diejlaskan, lurah beserta perangkatnya sama halnya dengan Kepala desa juga melayani masyatakat 1x24 jam sepanjang waktu dan hampir tidak ada hari libur. Mereka dituntut harus hadir dan melayani masyarakat kapanpun dibutuhkan, termasuk mengelola dan mengatasi berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang timbul.dalam.masyarakat.

Kompleksitas kehidupan masyarakat dalam.wilayah kelurahan seperti kemiskinan, air bersih, penyakit menular, masalah narkoba, keamanan dan ketertiban umum, infrastrurtur jalan-jalan, gang, lorong, saluran air/drainase, kebersihan, pembinaan mental rohani dan ideologi dan lain sebagainya.

Sehingga sering dikatakan bahwa sejatiny.kehadiran pemerintah kelurahan melayani masyarakat mulai sejak.manusia lahir, interaksi sosial, aktivitas kehidupan masyarakat 1x24 jam termasuk melayani dan mengurus jika ada kematian.

Wajah kehadiran pemerintahan sehari-hari sesungguhnya ada pada level pemerimtahan kelurahan dan desa karena merekalah yang melayani dan interaksi lamgsumg dgn masyarakat 1x24 jam dibantu Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

“Besaran jumlah penduduk, kepadatan jumlah penduduk, tingkat pendidikan masyarakat, luas wilayah, heterogenitas, jenis profesi warga, latar belakang sosial, gizi, tingkat kemiskinan dan pengangguran, sarana prasarana publik berupa fasilitas olahraga, taman, sarana peribadatan dan lain-lain menambah kompleksitas tuntutan pelayanan pemerintah kelurahan,” terangnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan terkait dengan rencana Pemerintah mengalokasikan dana kelurahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News