Tjahjo Urung Hadiri Munas Ancol, Ini Komentar Kubu ARB
jpnn.com - JAKARTA -- Kubu Aburizal Bakrie menyebut Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang digelar Agung Laksono Cs, di Ancol, Jakarta Utara, illegal karena menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi lain di internal Beringin.
Karenanya, Ketua Fraksi PG di DPR Ade Komarudin menegaskan bahwa tidak ada alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui Munas Ancol tersebut.
"Tidak ada alasan Kemenkumham atau negara mengakui munas yang berlangsung di Ancol," tegas Ade saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (7/12).
Pria yang karib disapa Akom itu mengimbau pemerintah untuk tidak mengembalikan satu kultur politik masa lalu yang sangat antidemokrasi.
Karenanya, negara tidak boleh campur tangan dalam masalah internal yang dihadapi partai maupun organisasi kemasyarakatan. Sebab, keberadaan parpol dan ormas sudah dilindungi Undang-undang.
"Karenanya pemerintah tidak boleh campur tangan," tegasnya.
Ia berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang diisukan sempat akan membuka Munas Ancol, Sabtu (6/12) malam namun ternyata tak hadir. "Itu hanya isapan jempol dan itu tidak benar," katanya.
Dia yakin, Tjahjo yang diklaim sebagai sahabatnya saat di KNPI paham akan bersikap sebagai pendagri terkait konflik internal partai runner up pemilihan legislatif 2014 ini.