Tjahyo Kumolo Arahkan Pilih Miranda
Sidang Kasus Pemilihan DGS Bank IndonesiaJumat, 26 Maret 2010 – 15:48 WIB
Ia pun menjelaskan menerima Travellers Chaque yang disampaikan oleh terdakwa Dodie Makmum Murrod. Cek perjalanan itu diserahkan di Gedung Nusantara di ruangan Poksi XI. Dodie menyerahkan amplop berisi TC BII sepuluh lembar dengan nilai per lembarnya Rp50 juta.
"Jadi jumlahnya Rp500 juta, terdakwa sendiri menyampaikan uang ini untuk digunakan sebagai pemenangan kampanye," katanya.