TKI Asal Bangkalan Terancam Pancung
Keluarga Korban Minta Tebusan Rp 90 Miliarjpnn.com - BANGKALAN - Mahal benar harga sebuah kebebasan di Arab Saudi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Setidaknya, itulah yang dirasakan keluarga Zainab, 48, TKI perempuan yang akan dihukum pancung di negeri rantaunya. Zainab merupakan warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan.
Zainab dikurung selama 15 tahun. Dalam waktu dekat, Zainab dieksekusi lantaran dituduh membunuh majikannya. Tetapi, pihak keluarga majikan memanggil keluarga Zainab untuk datang ke Arab Saudi dan berunding. Keluarga majikan Zainab bersedia untuk mencabut laporan pembunuhan itu. Namun, mereka meminta uang tebusan dengan nilai yang sangat fantastis.
Jika dikurskan ke rupiah, keluarga majikan Zainab tersebut meminta tebusan Rp 90 miliar. Jumlah itu sangat besar karena kehidupan keluarga Zainab di tanah air juga pas-pasan.
Namun, keluarga di Bangkalan tidak putus asa dengan ujian yang menimpa. Buktinya, ada salah satu anggota keluarga Zainab yang berangkat ke Arab Saudi untuk melobi keluarga majikan itu.
“Kakak saya sudah berangkat bersama bibi ke Arab. Mereka tiba di Madinah Jumat (21/3). Menurut informasi, pihak keluarga majikan ibu meminta tebusan hingga Rp 90 miliar. Kalau sebesar itu, kami jelas tidak mampu,” tutur Moh. Ali Ridho, anak kedua Zainab di Bangkalan.
Menurut dia, tebusan sebesar itu tidak mungkin dipenuhi keluarga di Indonesia. Ridho berharap pemerintah ikut membantu proses hukum ynag menimpa ibunya. “Kami jelas tidak mampu membayar permintaan keluarga majikan ibu. Apalagi, pemerintah hanya bisa membantu Rp 10 miliar. Kami tidak mungkin bisa mengumpulkan uang Rp 80 miliar,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangkalan Ismed Sofyan membenarkan tebusan Zainab yang mencapai Rp 90 miliar itu. Menurut dia, hingga kini, semua masih dalam proses mediasi dan lobi antara keluarga korban dan keluarga Zainab.
“Kami sudah mengirimkan foto rumah dan keluarga Zainab di Bangkalan. Kami juga memberikan keterangan tidak mampu. Semoga dengan langkah itu, keluarga majikan bisa tergugah untuk meringankan penderitaan Zainab,” ungkap mantan camat Socah itu.