Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TKI Bukan Sekedar Pembantu Rumahan

Pemerintah Ingin TKI Bekerja di Sektor Formal

Rabu, 10 Maret 2010 – 16:14 WIB
TKI Bukan Sekedar Pembantu Rumahan - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas Tenaga Kerja Indonesia agar dapat bekerja pada sektor formal di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga tidak ada lagi apa yang disebut dengan TKI Bermasalah.

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat  (Menkokesra) , Agung Laksono, menyatakan, pemerintah telah membuat beberapa program terkait hal ini. Di antaranya adalah program pendidikan kesetaraan SD, SLTP dan SLTA melalui paket belajar A, B dan C. Berbagai program tersebut menurut menkokesra diperlukan agar TKI yang bekerja di luar negeri juga memiliki kualitas dan memenuhi persyaratan.

"Pemerintah tidak hanya ingin TKI khususnya perempuan yang bekerja ke luar negeri hanya sebagai pembantu rumah tangga, melainkan bisa di bidang lain atau perkantoran," katanya saat membuka lokakarya agenda strategis pemenuhan hak tenaga kerja perempuan, Rabu (10/3).

Namun Agung mengingatkan bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja migrant itu memang bukan pekerjaan setahun dua tahun, tetapi memerlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk waktu yang lama. Diakuinya, penyebab utama adanya buruh migrant adalah keterbatasan kesempatan kerja di tanah air, sehingga mengakibatkan tenaga kerja Indonesia terpaksa mencari kerja keluar negeri. Hal ini memuncak ketika Indonesia berada pada situasi krisis tahun 1998 yang juga melanda seluruh negara di dunia. "Untuk itu, pemerintah hingga saat ini masih berupaya untuk membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha di pedesaan,” jelasnya.

JAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas Tenaga Kerja Indonesia agar dapat bekerja pada sektor formal di luar negeri. Selain itu, pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close