TKI Dapat Uang Lembur
Jumat, 16 Maret 2012 – 11:03 WIB
JAKARTA - Perbaikan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia terus dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Setelah berhasil menyepakati kisaran gaji minimal 700 Ringgit Malaysia, kini para buruh migran tersebut akan mendapatkan uang lembur jika diminta majikannya untuk masuk kerja saat hari libur. Besarnya lembur tersebut mencapai 27 Ringgit Malaysia (RM) per satu hari. Jika dalam satu bulan TKI mendapat jatah libur empat hari, namun majikannya tetap meminta masuk, maka dia berhak mendapatkan tambahan 108 RM. Sehingga total pendapatannya per bulan mencapai 808 RM.
Dirjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan, selain kesepakatan pelatihan TKI 200 jam yang berbasis pada jabatan kerja, yaitu pengurus rumah tangga, tukang masak, pengasuh bayi, perawat jompo, pertemuan Joint Task Force (JTF) ini pun sepakat mengenai range gaji TKI.
”Kisaran (range, Red) gaji yang telah ditetapkan oleh JTF antara kedua negara adalah 600-800 RM, namun JFT Indonesia tetap berjuang menetapkan upah sebesar minimum 700 RM. Sebelumnya yang kisaran gaji hanya antara 350-400 RM," kata Reyna usai pertemuan.
JAKARTA - Perbaikan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia terus dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB