TKI Dideportasi Lewat Nunukan Hampir 3 Ribu
jpnn.com - NUNUKAN - Volume deportasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Tawau, Malaysia terus menanjak. Berdasarkan catatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, jumlah deportasi sudah mendekati angka 3 ribu orang. Persisnya, deportasi TKI periode Januari-September 2014 sebanyak 2.773 orang.
"Ini akumulasi data hingga akhir September tahun ini," terang Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan di BP3TKI Nunukan, Zuni Ariffiyanto.
Dari akumulasi deportasi tersebut, BP3TKI mencatat, volume deportasi WNI maupun TKI (B) bermasalah tertinggi terjadi pada bulan Februari, Mei dan Juli. Rinciannya, deportasi WNI/TKI B pada bulan Februari sebanyak 318 orang, pada bulan Mei sebanyak 456 orang dan puncuknya pada bulan Juli yakni sebanyak 599 orang.
Deportasi tahun ini masih didominasi laki-laki sebanyak 2.020 orang, perempuan 548 orang dan anak-anak sebanyak 205 orang. Umumnya, WNI/TKI B yang dideportasi dari Tawau, Malaysia ke Nunukan lebih memilih pulang ke kampung halaman masing-masing.
Daerah asal WNI/TKI B yang dideportasi meliputi, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), NTT, NTB, Kaltim, Kalsel, Kalbar dan Maluku.
Proses deportasi difasilitasi oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia. Setelah tiba di Nunukan, para deportan ditangani BP3TKI dan sejumlah institusi terkait.
Tingginya volume deportasi turut berdampak pada jumlah penanganan kasus sosial di Nunukan. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Nunukan, terdapat 9 penderita depresi yang ditangani tahun ini.
Selain itu, adapula 25 orang terlantar yang umumnya merupakan eks TKI di negeri Jiran. Lalu ada 14 orang pasien rawat yang notabene eks WNI yang dipulangkan dari Tawau, Malaysia.