“Apapun yang terjadi, pemerintah tetap wajib melindungi warga negaranya di manapun dia berada. Kita terus melakukan bantuan pendampingan hukum bagi WNI/TKI melalui Lawyer di negara penempatan, bantuan pemulangan TKI bermasalah, mempercepat penyelesaian kasus TKI dan TKI meninggal di luar negeri,“ tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA— Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk tidak mudah terbujuk oleh