TKI Diperas Petugas Bea Cukai
Bawa Uang Rp80 Juta, Dipaksa Bayar Rp2,5 JutaJumat, 14 Mei 2010 – 12:40 WIB
Dijelaskan, saat turun dari kapal, oknum petugas BC tersebut memeriksa satu per satu barang bawaannya dan mendapati uang Rp80 juta di dalam travel bag-nya. Uang dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu itu bukan miliknya, tetapi titipan teman-temannya yang juga TKI di Malaysia untuk keluarganya di Bawean. Dari jumlah tersebut, ada juga titipan dari para TKI asal bawean untuk biaya pembangunan musalah di bawean.
Ditanya apa alasan petugas tersebut meminta bayaran denda, Suparman mengemukakan, sang petugas beralibi jumlah uang tersebut terlalu banyak dan melanggar UU. "Katanya harus kena 10 persen (Rp8 juta, red) sesuai UU. Saya sendiri tak ngerti apa benar ada aturan itu atau tidak," katanya.