TKI Diperas Petugas Bea Cukai
Bawa Uang Rp80 Juta, Dipaksa Bayar Rp2,5 JutaJumat, 14 Mei 2010 – 12:40 WIB
Dijelaskannya, penumpang atau siapapun yang membawa uang dari dan ke luar negeri akan dikenakan pajak dan harus ada izin dari kantor Bank Indonesia jika jumlah uang yang dibawanya Rp100 juta ke atas.(spt/fuz/jpnn)