Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TKN Jokowi - Ma'ruf Bakal Adukan Bukti Kecurangan BPN ke Sentra Gakkumdu

Sabtu, 27 April 2019 – 08:02 WIB
TKN Jokowi - Ma'ruf Bakal Adukan Bukti Kecurangan BPN ke Sentra Gakkumdu - JPNN.COM
Ilustrasi Pemilu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin bakal melaporkan temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Sejumlah temuan tersebut terkait dengan sejumlah foto maupun video yang merugikan pihak TKN. Bukti tersebut didapatkan dari masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan.

“Jadi setiap laporan, kami minta buktinya. Ada yang memberikan laporan tersebut dari tim kami di daerah. Mulai dari video, foto juga testimoni,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (26/4) malam.

Sebagai tindak lanjut penemuan tersebut, Irfan mengatakan akan segera melakukan pengaduan tersebut ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Mengenai lokasi pengaduan dugaan kecurangan berasal bukan saja terjadi di Indonesia saja melainkan juga ditemukan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri.

(Baca Juga: Sentra Gakkumdu: Jangan Sampai Terjadi Permainan Jual Beli Suara)

“Asalnya bermacam-macam. Kami dapat dari saksi di setiap TPS yang ada di nusantara. Ada juga dari pencoblosan di Sydney, Hongkong-Macau dan TPS lainnya, juga di luar negeri yang sengaja dibatalkan. Ada juga terindikasi saksi dari pihak 02 penyebabnya,” ujar Irfan.

Dia menjelaskan bahwa laporan yang berhasil didapatkan dari pihak hukum TKN ada sekitar 25 ribu aduan yang diterima pihaknya melalui WhatsApps atau melalui hotline nomornya 081 3938 6355. Pelaporan tindakan kecurangan ini masih terus dibuka sampai menjelang rilis resmi real count KPU. (*/adk/jpnn)

TKN Jokowi - Ma'ruf mengklaim memegang bukti sejumlah foto maupun video yang merugikan kubu 01.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News