TKW Hilang, Pemkab Magelang Surati Kemlu
jpnn.com - MUNGKID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berupaya mencari kejelasan salah satu warganya yang bernama Rihanatun. Warga Dusun Kembang, Desa Jambewangi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang itu tak diketahui keberadaannya sejak menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia 8 tahun lalu.
Demi mendapat kepastian tentang Rihanatun, Pemkab Magelang menyurati Kementerian Luar Negeri. Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Magelang, Endot Sudiyanto mengatakan, dalam surat yang dilayangkan ke Kemenlu itu terdapat beberapa hal penting. Di antaranya, kronologi hilangnya Rihanatun, termasuk kliping koran yang memuat kabar hilangnya TKW yang bekerja di Johor itu.
Sebelumnya, Pemkab Magelang melakukan klarifikasi terhadap PJTKI PT Finasiam Karya Utama, yang memberangkatkan Rihanatun. PJTKI itu diketahui beralamat di Mranggen, Kabupaten Demak.
“Dari bekas karyawannya, kami mendapatkan salinan tembusan kepolisian Johor, yang bersangkutan melarikan diri. Untuk pemberangkatan juga legal,” papar Endot seperti diktuip Radar Joggja edisi hari ini (17/9).
Meski telah mengirimkan surat dan data beberapa waktu lalu ke Kemenlu, Pekab Magelang belum menerima jawaban. Kini, Endot masih menunggu jawaban dari Kemlu.
Ia berharap dari surat dan data yang sudah dikirimkan ke Kemenlu bisa ditindaklanjuti. Dengan demikian, ada kepastian tentang nasib Rihanatun. “Setidaknya ada informasi yang jelas mengenai keberadaannya,” katanya.
Endot juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi saat mencari jejak Rihanatun. Di antaranya PJTKI yang memberangkatkannya sudah tidak beroperasi sejak 2009.
Sementara itu, ayah Rihanatun, Slamet Rohmadi berharap putrinya segera ada kabar. Pasca-hilang kontak dengan Rihanatun sejak 8 tahun silam, Rohmadi mengirim surat ke Bupati Magelang untuk membantu memulangkan putrinya yang jadi TKW itu.