TKW Indonesia Tewas Jatuh dari Lantai 14 Apartemen Majikan
Jumat, 27 Desember 2019 – 23:12 WIB
Lebih lanjut, jelasnya karena yang bersangkutan merupakan TKI legal, maka ada jaminan asuransi sesuai perjanjian antara kedua belah pihak bilamana terjadi hal tidak diinginkan.
Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mengetahui perkembangan proses pencairan hak-hak korban kepada ahli waris.
"Jika korban merupakan TKI legal, maka semestinya akan mendapat asuransi. Kami akan memonitornya, katanya.(antara/jpnn)