TMI Ancam Gugat Komnas HAM
Minta Surat Perlindungan Warga Mekaki DicabutSelasa, 31 Januari 2012 – 20:38 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Teluk Mekaki Indah (TMI), Agus Kamarwan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencabut surat perlindungan yang dikeluarkan untuk warga Mekaki, Lombok Barat, NTB. Menurut Agus Kamarwan, TMI merasa surat tersebut dijadikan legalitas oleh warga yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Adat Pancoran Salat (Kemas Pasal) untuk terus menduduki lahan yang diklaim milik TMI. "Terbitnya surat Komnas HAM tersebut terkesan dimanfaatkan oleh Kemas Pasal untuk melegitimasi tindakan penggergahan (pendudukan) dan perusakan terhadap tanah serta benda di atasnya yang menjadi hak PT Teluk Mekaki Indah," kata Agus Kamarwan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/1) siang.
Karena itu, Agus mendesak agar surat tersebut dicabut atau direvisi. Jika permintaan tersebut tidak dikabulkan, TIM mengancam akan mempidanakan Komnas HAM. "Tidak menutup kemungkinan bagi kami untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap Komnas HAM," imbuhnya.
Alasannya, Komnas HAM dinilai melakukan kelalaian karena memberlikan perlindungan bagi warga yang terlibat dalam pidana penggergahan.
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Teluk Mekaki Indah (TMI), Agus Kamarwan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencabut surat perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
TNI Gelar Bersih-bersih Kali Ciliwung, 6 Ribu Ton Sampah Diangkut, Bravo
Minggu, 13 Oktober 2024 – 11:56 WIB - Humaniora
Program AMANAH Bisa Tingkatkan Kompetensi Talenta Muda Aceh
Minggu, 13 Oktober 2024 – 11:52 WIB - Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
Minggu, 13 Oktober 2024 – 11:38 WIB - Nasional
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos akan Dikebumikan di Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 – 10:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Sedih Tidak
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:56 WIB - Kesehatan
5 Makanan Ini Ampuh Jaga Kesehatan Jantung Anda
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:52 WIB - Moto GP
Persaingan MotoGP 2024 Mengingatkan Pecco Bagnaia dengan Masa Lalu
Minggu, 13 Oktober 2024 – 09:22 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (13/10): Living World Denpasar – TSM XXI, Yuk Gas!
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:12 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Jeruk Bali,Turunkan Risiko Serangan Parkinson
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:36 WIB