TMI Ancam Gugat Komnas HAM
Minta Surat Perlindungan Warga Mekaki DicabutSelasa, 31 Januari 2012 – 20:38 WIB
Permohonan itu merupakan buntut dari sengketa lahan, antara warga dengan TIM di kawasan teluk Mekaki. Warga merasa lahan tersebut milik mereka secara turun-temurun sementara TIM merasa berhak karena mengantongi hak guna atas lahan itu. Dugaan penggergahan ini kini ditangani Polres Lombok Barat.
Selain sengketa lahan, surat permohonan perlindungan itu juga merupakan buntut dari laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan TMI tahun 2008 silam. Warga menyebut saat itu sejumlah orang yang diduga berasal dari TIM membakar rumah warga serta melakukan aksi kekerasan. Akibatnya dua warga meninggal dan tujuh orang lainnya luka-luka.(zul/jpnn)