Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TMI Ancam Gugat Komnas HAM

Minta Surat Perlindungan Warga Mekaki Dicabut

Selasa, 31 Januari 2012 – 20:38 WIB
TMI Ancam Gugat Komnas HAM - JPNN.COM
Seperti diketahui Komnas HAM 17 Januari lalu mengluarkan surat permohonan perlindungan bagi 20 warga yang tergabung dalam Kemas Pasal. Surat ber Nomor: 121/K/PMT/I/2012 itu dikeluarkan atas permohonan warga yang merasa terancam oleh aktifitas TIM.

Permohonan itu merupakan buntut dari sengketa lahan,  antara warga dengan TIM  di kawasan teluk Mekaki. Warga merasa lahan tersebut milik mereka secara turun-temurun sementara  TIM merasa berhak karena mengantongi  hak guna atas lahan itu. Dugaan penggergahan ini kini ditangani Polres Lombok Barat.

Selain sengketa lahan, surat permohonan perlindungan itu  juga merupakan buntut dari laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan TMI tahun 2008 silam. Warga menyebut saat itu sejumlah orang yang diduga berasal dari TIM membakar rumah warga serta melakukan aksi kekerasan. Akibatnya dua warga meninggal dan tujuh orang lainnya luka-luka.(zul/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum PT Teluk Mekaki Indah (TMI), Agus Kamarwan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencabut surat perlindungan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News