TNI AD Bakal Gusur Lagi Rumdin Purnawirawan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 11:41 WIB
Secara terpisah, anggota Komisi I Ahmad Muzani meminta TNI AD memberi jaminan agar tidak mengusir para purnawirawan TNI dari rumah dinas mereka. "Saat ini panja DPR sedang bekerja, sehingga jangan ada dulu langkah-langkah pengosongan atau penertiban," katanya.
Muzani mengatakan persoalan rumah dan aset tanah TNI memang pekerjaan yang sulit. Sebab, banyak faktor dalam penyelesaiannya. " Di satu sisi aset negara, di sisi lain purnawirawan yang jasanya banyak pada negara," ujarnya.
Dari catatan Kemenhan, rumah dinas yang diperuntukan bagi anggota TNI aktif baru bisa dipenuhi oleh negara sebanyak 198.170 rumah. Jumlah tersebut baru bisa memenuhi kebutuhan rumah dinas sebanyak 40 persen dari jumlah rumah dinas yang semestinya sebanyak 357.874 rumah. Dengan demikian, TNI masih kekurangan sebanyak 159.704 rumah dinas.