TNI AD Memang Istimewa, Kalian Luar Biasa
Rabu, 11 Januari 2017 – 08:51 WIB
Mereka merupakan warga Dusun Sontas, Desa Entikong.
“Berdasarkan pengakuan mereka, memikul barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia diupah Rp 50 ribu per kardus. Miras tersebut milik pria berinisial Je, 27 warga Desa Entikong,” ujar Tri.
TNI AD akhirnya menyita miras King Way sebanyak enam dus yang masing-masing berisi 24 kaleng.
TNI AD juga menyita lima dus berisi 60 botol Bintang, bir (lima dus masing-masing berisi 60 botol), Lemon Jin (satu dus berisi 48 botol), dan Benson (satu dus berisi 48 botol).
“Miras tersebut diamankan di Kotis Satgas Yonif 131/Brs untuk diserahkan kepada Bea Cukai,” jelas Tri. (amb)