TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia
Sesuai keterangan awal dari salah satu PMI tersebut mereka seluruhnya ada 14 orang yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.
Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan awal, 7 orang calon PMI nonprosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Tekong, para ABK dan 7 orang PMI ilegal yang belum ditemukan lainnya hingga saat ini masih terus dalam pencarian.
Selain mengamankan 7 PMI nonprosedural Lanal Bintan juga mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merek Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan manusia yaitu PMI non prosedural tersebut ke Malaysia.
Dengan peningkatan pengiriman PMI nonprosedural belakangan ini, dalam dua bulan terakhir TNI AL telah berkali-kali mengamankan dan menggagalkan pengiriman PMI nonprosedural ke negara tetangga di pelintasan laut maupun di darat sekitar pesisir dan pelabuhan.
Hal ini diperlukan sinergisitas semua pihak dalam pengawasan terhadap praktik penyelundupan pekerja migran utamanya di daerah perbatasan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi atas kerja keras jajaran prajurit TNI AL yang tengah bertugas di wilayah perairan Indonesia.
KSAL menekankan kepada prajuritnya terus meningkatkan kewaspadaan serta merespons cepat atas informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pengiriman PMI nonprosedural ke negara tetangga.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: