TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Narkoba Bernilai Rp 1,25 Triliun
“Asumsi harga menurut BNN sebanyak Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sebanya Rp 1.25 triliun,” ujar Wakasal.
Menurut Laksdya Ahmadi Heri, keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari perintah KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran 2022.
“Penyelundup memanfaatkan keramaian arus balik lebaran dan kelengahan pengawasan petugas kerena terpecahnya konsentrasi khususnya saat libur Panjang,” ujar Ahmadi Heri.
Dia menjelaskan jika melihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas.
“Barang tersebut sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu,” ungkap Wakasal.
Dia mengatakan pemimpin TNI AL mengapresiasi terhadap kinerja prajuritnya di lapangan dan berjanji akan memberikan reward kepada mereka.(fri/jpnn)