TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dari Malaysia
Mendengar suara tembakan, terduga pelaku bergegas menuju Pantai Pertamina Tanjunguban.
Speed boat HSC terduga pelaku tersebut kandas di belakang Pertamina Tanjung Uban dikarenakan perairan yang dangkal dan air laut sedang surut.
Tim F1QR Lanal Bintan segera melaksanakan pemeriksaan speed boat HSC dan menginfokan ke tim 3 tim darat untuk melaksanakan pengejaran ke hutan Pertamina.
Pasalnya, terduga pelaku beserta PMI nonprosedural berusaha melarikan diri ke hutan belakang Pertamina Tanjung Uban.
Setelah melaksanakan pengejaran, sekitar pukul 06.20 WIB tim 3 yang berada di darat berhasil menemukan diduga PMI Nonprosedural sebanyak 28 orang , yakni 10 orang dipantai yang berusaha melarikan diri ke kompleks Pertamina, 4 orang di Pantai Sungai Lepah, dan 14 orang lainnya di Hutan Pertamina.
Sebanyak 28 orang PMI Nonprosedural dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, barang bawaan dan pendataan.
Selanjutnya menyerahan PMI nonprosedural beserta barang bukti kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Untuk barang bukti speed boat HSC milik terduga pelaku diamankan menuju Posbinpotmar Mentigi.