TNI AL Gelar FGD tentang Legal Status Tanah Hasil Reklamasi
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka membekali pengetahuan dan pemahaman hukum pertanahan khususnya berkaitan reklamasi, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Legal Status Tanah Hasil Reklamasi dan Mekanisme Pemanfaatannya.
Acara tersebut berlangsung secara Web Seminar (Webinar) yang dibuka oleh Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut (Aslog Kasal) Laksamana Muda TNI Puguh Santoso bertempat di Ruang Rapat Diskumal Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/2).
Aslog KSAL mengatakan pada umumnya Kementerian dan Lembaga dalam melaksanakan pembangunan membutuhkan kebutuhan akan tanah, sehingga konsekuensinya harga tanah makin mahal. Persaingan mendapatkan tanah meningkat, sementara lahan tanah terbatas, sehingga salah satu alternatifnya adalah reklamasi.
Aslog KSAL menambahkan reklamasi merupakan salah satu isu yang hangat saat ini, sehingga perlu didiskusikan seperti bagaimana perizinan reklamasi perairan wilayah pertahanan.
Selain itu, bagaimana status hak atas tanah hasil reklamasi, mekanisme dan bentuk pemanfaatan tanah hasil reklamasi.
Selanjut, bagaimana cara dan mekanisme perolehan hak atas tanah hasil reklamasi serta bagaimana peran otoritas pelabuhan dan badan usaha pelabuhan dalam tatanan kepelabuhan terhadap tanah hasil reklamasi.
Untuk diketahui, Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) yang dipimpin Kepala Diskum AL Laksma TNI Kresno Buntoro melaksanakan langkah inovasi dengan menggelar FGD terkait reklamasi yang membahas dari segi status legalnya dan mekanisme pemanfaatan lahan tersebut.
Kegiatan FGD ini selaras dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional dibidang hukum.