TNI AL Kembali Tangkap Penyelundupan Narkoba Sebanyak 100 Kg
Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional menurut Pangkoarmada I merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini.
Intensitas patroli ini makin tinggi terutama pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika.
“Patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Koarmada I ini, menindaklanjuti arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yang sejak awal kepemimpinanya telah berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, meskipun di tengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi Pandemi Covid-19" pungkas Pangkoarmada I.
Terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti 87 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 92, 512 kilogram dan 61.378 butir ekstasi, selanjutnya diserahkan TNI AL kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(fri/jpnn)