TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com - BANDA ACEH - Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Lkhoseumawe, Aceh, menggagalkan penyelundupan 45 kilogram sabu-sabu. Selain itu, Lanal Lhokseumawe juga mengamankan seorang pria berinisial MN (23) yang diduga sebagai kurir.
"Selain sabu-sabu, petugas juga menangkap seorang pria berinisial, MN berusia 23 tahun, warga Aceh Tamiang. MN diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional, sementara dua orang lainnya melarikan diri," kata Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah di Aceh Utara, Rabu (28/12).
Dia mengatakan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut hendak diselundupkan ke Aceh melalui Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Dian mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (23/12) pukul 14.45 WIB. Masyarakat melaporkan akan ada pendaratan sabu-sabu di sekitar Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe.
Setelah menerima informasi tersebut, Lanal Lhokseumawe membentuk tiga tim, yakni pengamanan darat, pengintai, dan penyergap, serta kemudian melakukan penyelidikan.
"Pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 00.10 WIB, personel melihat perahu motor akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Kota Lhokseumawe," ungkapnya.
Namun, perahu motor diduga penyelundup narkoba tersebut mencurigai diintai tim Lanal Lhokseumawe, sehingga berusaha menjauh dari pesisir pantai.
Melihat perahu motor menjauh, kata dia, tim Lanal Lhokseumawe melakukan pengejaran. Tim Lanal menabrak untuk menyetop perahu motor tersebut.