TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
jpnn.com, SURABAYA - Komando Armada (Koarmada) II berhasil meringkus tiga pengedar sabu-sabu jaringan internasional di Tarakan, Kalimantan Utara. Yakni, A, 31; R, 35; dan RG, 21. Barang bukti yang disita petugas lebih dari 6 kilogram sabu-sabu.
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan intelijen TNI-AL. Yaitu, adanya upaya dari jaringan internasional untuk mengedarkan sabu-sabu.
Sasarannya adalah Kabupaten Nunukan dan Berau. "Anggota kami lalu melakukan pengintaian," kata Panglima Komando Armada II Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto.
Setelah yakin, TNI-AL langsung melakukan koordinasi. Mereka meneruskan laporan tersebut kepada pihak bea cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tujuannya, menyusun strategi penangkapan.
Tiga pelaku dipantau tim sejak keberangkatan dari Pulau Sebatik, daerah perbatasan Malaysia dan Kalimantan.
Pengintaian dilakukan sampai di Kabupaten Berau. Setelah yakin, petugas baru melakukan penangkapan. Benar, dari penggeledahan yang dilakukan, tim gabungan mendapati 13 tabung gas Malaysia berukuran 14 kg.
Ternyata itu bukan tabung gas biasa. Setelah diperiksa menggunakan X-ray, tabung gas tersebut diketahui berisi sabu-sabu.
"Tabung gas tersebut berisi narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu) sejumlah 6 kemasan dengan berat sekitar 6,4 kilogram," tambah Pangkoarmada II.