TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Senin, 04 Februari 2019 – 12:21 WIB
Bukan hanya itu. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan dua pelaku warga negara Indonesia. Yaitu, A, 31, dan R, 45. Mereka diduga memperoleh barang haram tersebut dari Malaysia.
Di saat bersamaan, tim bea cukai dan TNI-AL menggerebek sebuah penginapan di Kec Tanjung Redeb, Kab Berau. Di sana tim juga meringkus seorang pelaku berinisial Rg, 21, yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. (yon/c10/end/jpnn)