TNI AL Tangkap Speed Boat Bermuatan Narkoba Senilai Rp 4 M
jpnn.com, JAKARTA - Tim Satgas Gabungan Antinarkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap dan memeriksa sebuah speed boat dengan tiga orang awak yang diduga sebagai kurir narkoba. Mereka diduga akan menyelundupkan narkoba senilai kurang lebih Rp 4 miliar di perairan Timur Pulau Takong Hiu, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jumat ( 20/10).
Ketiga awak tersebut adalah A.J (38) warga negara Indonesia; dan dua orang berkewarganegaraan Malaysia yakni Z ( 21) dan N (42). Mereka membawa narkoba jenis sabu-sabu 3.148 gram dan Pil Ekstasi 4.322 butir senilai kurang lebih Rp 4 miliar.
Hal itu disampaikan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia dalam keterangan persnya di Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Koarmabar, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jakarta Pusat, Jumat ( 20/10).
Peristiwa berawal pada Selasa (17/10), Tim WFQR IV memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu, bahwa sering melintas speed boat asing yang bukan milik masyarakat setempat. Speed boat sering melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas kegiatan nelayan setempat.
Selanjutnya Tim melaksanakan briefing dan pendalaman tterkait informasi tersebut. Kemudian diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speedboat pengangkut narkoba. Kemudian tim gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.
Kemudian pada Kamis (19/10), Tim WFQR IV dengan menggunakan tiga speedboat nelayan sewaan melaksanakan infiltrasi di sekitar perairan Timur Takong Hiu dengan menyamar sebagai nelayan dan berbaur dengan nelayan setempat.
Sementara itu, Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 menempati sektor penyekatan.
Selanjutnya Tim Pengintai menginformasikan kepada tim penyekat bahwa ada sebuah speed boat melintas dari arah Perairan Malaysia menuju perairan Timur Takong Hiu. Berdasarkan informasi tersebut maka Patkamla Combat boat melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan) terhadap speedboat tersebut. Tim akhirnya berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba dengan membawa narkoba jenis Sabu, Pil Happy Five dan Pil Ekstasi.