TNI AL Tak Pernah Dapat Kompensasi
Dari Kegiatan Penegakan Hukum di LautKamis, 12 Februari 2009 – 18:15 WIB
Atas laporan Danlantamal II itu Komisi I DPR menanyakan tentang akurasi angka Rp 3 trilyun dan kompensasi bagi TNI AL. Menurut KASAL, penjelasan Danlantamal II itu merupakan potensi yang dapat diselamatkan dengan kehadiran KRI di wilayah perairan Lantamal II. "Yang menimbulkan dampak penurunan tergadap kegiatan illegal logging dan illegal fishing," ujar KASAL.
Dipaparkannya, dalam bidang penegakan kedaulatan dan hukum serta penjagaan keamanan di laut, pada 2008 saja TNI AL berhasil mendeteksi pelanggaran wilayah sebenyak 46 kali, serta pemeriksaan atas 2175 kapal dimana 561 kapal diantaranya diproses sesuai hukum yang berlaku.