TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Bawang Merah Asal Malaysia
jpnn.com, DUMAI - Pangkalan TNI AL Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sekitar 300 kampit Bawang Merah asal Malaysia yang dibawa dengan menggunakan KM. Aulia Jaya GT. 07, pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB di Sungai Desa Apiapi Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan KM. Aulia Jaya GT. 07 tersebut, bermula dari informasi yang diterima oleh Unit Intel Lanal Dumai pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan akan ada sebuah speed boat dari Malaysia masuk ke sekitar perairan apiapi selat Bengkalis yang membawa muatan Narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai membagi 2 tim yaitu tim darat dan tim laut. Tim Laut yang terdiri dari unsur Patroli Sea Rider 1dan Sea Rider 2 melaksanakan penyisiran dan pencegatan di sekitar perairan sepahat. Sedangkan Sea Rider 2 melaksanakan penyisiran dan pencegatan di perairan Apiapi Selat Bengkalis.
Sampai dengan hari berikutnya patroli Lanal Dumai belum dapat menemukan target. Selanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2018 ketika akan bergerak kembali menuju pangkalan diterima informasi bahwa tim Darat menemukan sebuah kapal yang diduga bermuatan ilegal yang sandar di Sungai Desa Apiapi Kabupaten Bengkalis.
Tepat pukul 10.00 WIB Sea Rider 1 telah tiba di lokasi kapal sandar. Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati nama kapal KM. Aulia Jaya GT. 07 dengan muatan 300 kampit Bawang Merah asal Malaysia yang tidak disertai Dokumen yang sah.
Saat dilaksanakan pemeriksaan Nakhoda dan ABK sudah tidak berada di Kapal. Diduga kapal sengaja ditinggal karena mengetahui kedatangan petugas potroli Lanal Dumai.
Untuk indikasi adanya barang terlarang/narkoba yang merupakan target operasi tidak ditemukan. Selanjutnya KM. Aulia Jaya GT. 07 ditarik menuju Dermaga KAL Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah kerja Lanal Dumai sering dimanfaatkan kapal-kapal dan Speed Boat dari Malaysia untuk menyelundupkan Narkoba dan barang-barang terlarang masuk ke perairan Dumai dan wilayah kerja Lanal Dumai lainnya.