TNI AL Tangkap Kapal Buronan Interpol Argentina
jpnn.com - JAKARTA – TNI Angkatan Laut berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera China FV. Hua Li-8, dengan menggunakan dua Kapal Perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus–384 di Belawan, Sumatra Utara, Jumat (22/04).
Sebelum dilakukan penangkapan, TNI Angkatan Laut menerima informasi adanya kapal berbendera China yang merupakan buronan Interpol Argentina sedang berada di wilayah Perairan Indonesia. Setelah menerima informasi tersebut, dengan segera TNI Angkatan Laut mengirimkan dua (2) KRI-nya yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus–384 untuk melakukan pengejaran.
Posisi terakhir sebelum ditangkap, KIA FV. Hua Li-8 berada di wilayah perairan 29 Nautical Mile dari Lhokseumawe Sumatra.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, mengatakan KIA FV. Hua Li-8 merupakan kapal yang melakukan modus operandi pelanggaran dengan melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Argentina pada 29 Februari lalu dan sepanjang pelayaran serta melakukan perdagangan dan perbudakan.
“Saat ini, kapal tersebut tengah dibawa ke Lantamal I Belawan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto melalui siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (22/4).
Lebih lanjut, Kadispenal mengatakan bahwa TNI Angkatan Laut dalam perannya sebagai penegak hukum dilaut, akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.
“TNI Angkatan Laut terus menggelar patroli guna meningkatkan keamanan di wilayah perairan Indonesia,” ujar Kadispenal.(fri/jpnn)