TNI Batal Lantik Calon Prajurit Berdarah Myanmar, Hillary Surati Panglima, Begini Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Hens Songjanan, seorang calon prajurit TNI diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI.
Hens Songjanan diberhentikan pada Kamis (7/4), menjelang pelantikan sebagai anggota TNI pada Sabtu (16/4).
Hans diberhentikan lantaran kasus dugaan pemalsuan identitas oleh orang tuanya.
Merespons hal itu, anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dan Pangdam Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon.
Dalam suratnya, Hillary meminta Hans Songjanan tetap dilantik sebagai anggota TNI lantaran dia lahir dari seorang ibu yang merupakan warga negara Indonesia.
Hillary mengungkapkan Hans Songjanan akhirnya mendapat kabar bahwa dirinya akan tetap dilantik sebagai anggota TNI.
"Tadi, keluarga calon prajurit TNI Heins Songjanan ditelfon oleh dandim setempat untuk mengkonfirmasi keikutsertaan Heins dalam pelantikan pada hari sabtu (16/4)," kata Hillary dalam keterangannya, Selasa (12/4).
Politikus Partai NasDem itu mengapresiasi langkah cepat pimpinan TNI dalam merespons kasus Hans Songjanan.