TNI Batal Lantik Calon Prajurit Berdarah Myanmar, Hillary Surati Panglima, Begini Hasilnya
"Saya selaku anggota DPR RI mewakili segenap warga masyarakat khususnya keluarga Heins J Songjanan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Panglima TNI dan Bapak KSAD," lanjutnya.
Legislator dari Dapil Sulawesi Utara berharap semoga itu menjadi langkah kongkrit agar setiap generasi muda Indonesia memiliki kesempatan yang sama menjadi anggota TNI.
"Semoga setiap anak muda Indonesia yang memiliki kemampuan dapat meraih cita-citanya khususnya sebagai Prajurit TNI sebagai bentuk kecintaan nya terhadap negara kesatuan Republik Indonesia," pungkas perempuan berambut pirang itu.
Sebelumnya, Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan, pemberitaan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Henz DJ Songjanan dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II Tahun 2021 pada 7 April 2022.
Henz DJ Songjanan merupakan anak keturunan Myanmar.
Disebutkan bahwa ayah Hens adalah warga negara asing yang menikah dengan perempuan Indonesia dan diketahui tinggal di Kota Tual, Maluku.
Menurut Kapendam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo, pemberhentian atau pemecatan itu dilakukan karena alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.
Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal.
Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.