Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI Berikan Bantuan Hukum ke Kivlan Zen, Ini Alasannya

Senin, 22 Juli 2019 – 14:01 WIB
TNI Berikan Bantuan Hukum ke Kivlan Zen, Ini Alasannya - JPNN.COM
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. Foto: Dok. JPNN.com

Pemberian bantuan hukum dari TNI ini setelah sebelumnya tim penasihat hukum Kivlan Zen mengajukan dua permohonan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam permohonan yang disampaikan itu, Kivlan meminta penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum. (mg10/jpnn)

Setiap anggota TNI aktif dan purnawirawan, kata Sisriadi, memiliki hak untuk mendapat bantuan hukum.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News