TNI Hadapi Demonstran, DPR Diminta Tegur Pemerintah
Selasa, 27 Maret 2012 – 15:51 WIB
Dikatakan Tjahjo, dalam basik pendidikannya prajurit TNI, tidak pernah dilatih secara penuh untuk menangani aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat sipil.
"Kecuali untuk hal-hal yang fundamental seperti mengawal kedaulatan NKRI dan menjaga lambang negara serta menjaga alat-alat vital negara yang strategis. Kita bisa memahaminya," ujar bekas Ketua Fraksi PDI-P itu.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo menilai, pemerintah gegabah dengan keputusannya yang melibatkan TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:05 WIB - Pilkada
Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
Kamis, 31 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Pilkada
Penting, Debat Cagub Kepri Bahas Kampung Tua Pulau Rempang
Kamis, 31 Oktober 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Bawaslu Copot APK yang Dipasang di Kuburan, Pohon dan Tiang Listrik
Kamis, 31 Oktober 2024 – 20:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Dapat Amunisi Baru, Semen Padang dalam Bahaya
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:01 WIB - Hukum
Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:34 WIB - Pilkada
Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:45 WIB - Jateng Terkini
Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Kru TV One di Tol Pemalang-Semarang
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Riau
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru
Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:42 WIB