TNI Sikat Penyelundupan 500 Liter Minyak Tanah di Papua
Letda Ckm Syahban menjelaskan bahwa beberapa jerigen berisi 500 liter minyak tanah itu untuk sementara diamankan saat hendak melintasi Pos Kout oleh dua orang pelaku yang menggunakan 1 unit mobil Pick up.
"Kedua orang pengendara sementara kami tahan dahulu, yakni Apris (35) dan Joni (15) karena mereka tidak membawa dokumen resmi atau surat surat izin lainnya, makanya kami amankan sambil menunggu adanya dokumen resmi tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIT menjelang azan magrib, bermula dari kecurigaan anggota satgas yang sedang melaksanakan pemeriksaan dan keduanya terlihat gugup dan kurang tenang.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak berkompeten, kedua orang beserta 1 mobil pick up dilepaskan dan dipersilahkan untuk melengkapi dokumen," kata Syahban.
Atas kejadian tersebut, Dansatgas Yonif 713/ST Mayor Inf Donny Gredinand mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keseimbangan lingkungan dengan tidak sembarang pengambilan atau menimbun bahan bakar sejenis minyak tanah atau pun BBM lainnya.
"Kami, Satgas Yonif 713/ST selain menjaga perbatasan tetapi juga sekaligus mencegah terjadinya tindakan illegal contohnya seperti kejadian yang di temui di Pos Kout yaitu ditemukannya penyelundupan minyak tanah sebanyak 500 Liter," katanya.
Kejadian ini, kata dia, sangat tidak diinginkan karena melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
"Oleh karena itu kami berharap semoga kejadian seperti ini bias dikurangi dan untuk personel Satgas agar lebih meningkatkan ketelitian dan kewaspadaan terhadap kejahatan maupun tindakan yang tidak diinginkan," katanya. (alfianrumagit/ant/jpnn)