Tobas Sarankan Luhut Binsar Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia
Senin, 21 Maret 2022 – 16:30 WIB
Kedua, pihak kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian melalui restorative justice.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah," pungkas politikus Partai NasDem ini.
Tobas berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut, demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil. (mcr8/jpnn)